Dari
Abdullah bin Amru bin Al-Ash ra, bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda,
'Seorang muslim adalah seseroang yang menjadikan muslim lainnya selamat
dari lisan dan tangan (perbuatannya). Sedangkan muhajir (orang yang
hijrah) adalah seseorang yang meniggalkan sesuatu yang diharamkan Allah
SWT. (Muttafaqun Alaih).
Terdapat beberapa hikmah yang dapat dipetik dari hadits ini. Diantara hikmah-hikmah tersebut adalah sebagai berikut :
|
Add caption |
1 Hijrah
merupakan sebuah proses yang sangat penting dalam perjalanan da’wah
Islam. Karena da’wah adalah sebuah proses untuk mentransfer manusia dari
satu kondisi ke kondisi lainnya yang lebih baik; baik dalam bentuk
fisik (makani), maupun dalam bentuk non fisik (ma’nawi). Hakekat
perpindahan dari satu kondisi ke kondisi yang lebih baik tersebut pada
dasarnya adalah intisari dari hijrah.
2 Demikian
pentingnya hijrah dalam perjalanan da’wah, sampai-sampai Allah SWT
menjadikan fenomena hijrah Rasulullah SAW dari Mekah ke Madinah sebagai
satu fenomena yang monumental dalam perjalanan sejarah umat Islam,
bahkan peristiwa hijrah dijadikan panduan perhitungan tahun bagi
perjalanan umat Islam. Dan jika diperhatikan, dalam Al- Qur’an kata kata
yang berasal dari kata hijrah ini disebut sebanyak 31 kali, baik dalam
bentuk fiil (kata kerja) masdar, mufrad dan jama’. Hal ini menunjukkan
bahwa hijrah memiliki arti yang sangat besar dalam sejarah kehidupan
da'wah Islam, yang perlu diimplementasikan nilai-nilainya dalam setiap
kehidupan.
3
Berhijrah meninggalkan satu kondisi menuju kondisi lainnya yang lebih
baik, memang merupakan sesuatu yang berat. Sebagaimana para sahabat
ketika meninggalkan kota Mekah menuju Madinah, yang harus meninggalkan
rumah dan harta benda mereka. Namun Allah SWT menggantikannya dengan
keutamaan yang sangat besar, bagi orang-orang yang mau berhijrah,
diantaranya adalah sebagai berikut:
a. Orang
yang berhijrah dikategorikan oleh Allah SWT sebagai orang yang
benar-benar mengharapkan rahmat Allah SWT. (QS. 2 : 218) Sesungguhnya
orang-orang yang beriman, orang-orang yang berhijrah dan berjihad di
jalan Allah, mereka itu mengharapkan rahmat Allah, dan Allah Maha
Pengampun lagi Maha Penyayang.
b. Orang yang berhijrah dikategorikan sebagai seorang mu’min yang haq (sebenarnya) (QS. 8 : 74)
Dan
orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad pada jalan Allah,
dan orang-orang yang memberi tempat kediaman dan memberi pertolongan
(kepada orang-orang muhajirin), mereka itulah orang-orang yang
benar-benar beriman. Mereka memperoleh ampunan dan rezki (ni`mat) yang
mulia.
c.
Ditinggikan derajatnya, mendapatkan pahala yang melimpah serta
dikategorikan sebagai orang yang sukses (QS. 9 : 20) Orang-orang yang
beriman dan berhijrah serta berjihad di jalan Allah dengan harta benda
dan diri mereka, adalah lebih tinggi derajatnya di sisi Allah; dan
itulah orang-orang yang mendapat kemenangan.
d. Dihapuskan dosa-dosanya serta dimasukkan ke dalam surga. (QS. 3 : 195)
Maka
orang-orang yang berhijrah, yang diusir dari kampung halamannya, yang
disakiti pada jalan-Ku, yang berperang dan yang dibunuh, pastilah akan
Ku-hapuskan kesalahan-kesalahan mereka dan pastilah Aku masukkan mereka
ke dalam surga yang mengalir sungai-sungai di bawahnya sebagai pahala di
sisi Allah. Dan Allah pada sisi-Nya pahala yang baik."
e. Orang yang berhijrah akan mendapatkan rizki yang luas dan lapang (QS. 4 : 100)
Barangsiapa
berhijrah di jalan Allah, niscaya mereka mendapati di muka bumi ini
tempat hijrah yang luas dan rezki yang banyak. Barangsiapa keluar dari
rumahnya dengan maksud berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian
kematian menimpanya (sebelum sampai ke tempat yang dituju), maka sungguh
telah tetap pahalanya di sisi Allah. Dan adalah Allah Maha Pengampun
lagi Maha Penyayang.
f. Orang
yang enggan berhijrah serta tidak mau berhijrah, akan mendapatkan azab
Allah SWT (QS. 4 : 97) Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan malaikat
dalam keadaan menganiaya diri sendiri, (kepada mereka) malaikat
bertanya: "Dalam keadaan bagaimana kamu ini?". Mereka menjawab: "Adalah
kami orang-orang yang tertindas di negeri (Mekah)". Para malaikat
berkata: "Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah di
bumi itu?". Orang-orang itu tempatnya neraka Jahannam, dan Jahannam itu
seburuk-buruk tempat kembali,
g. Mendapatkan keridhaan Allah SWT. (QS. 9 : 100)
Orang-orang
yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) di antara
orang-orang muhajirin dan anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka
dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan merekapun ridha kepada Allah
dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir
sungai-sungai di dalamnya; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya.
Itulah kemenangan yang besar.
5. Dilihat
dari sisi jenis dan bentuknya, hijrah dapat diklasifikasikan menjadi
dua jenis, yaitu hijrah makaniyah dan hijrah ma'nawiyah. Hijrah
makaniyah adalah hijrah dari satu tempat ke tampat lainnya yang lebih
baik, dalam rangka menegakkan dinullah, seperti hijrahnya Rasulullah SAW
dari kota Mekah ke Madinah Al-Munawarah pada tahun ke 14 kenabian.
Dimana pada saat tersebut celah da'wah di Mekah seolah sudah tertutup
rapat bahkan orang-orang Kafir Quraisy bermakar untuk memberangus da'wah
dan “memusnahkan” Rasulullah SAW. Intimidasi terhadap kaum muslimin pun
demikian besarnya, hingga datanglah perintah Allah SWT, agar kaum
muslimin melakukan hijrah, meninggalkan tempat yang sudah pekat dengan
warnah kejahiliyahan, menuju ke sebuah tempat dimana nur atau cahaya
Islam memiliki harapan untuk bersiran terang.
6. Hijrah
yang terjadi dan diakui (dalam konteks hijrah pada zaman Rasulullah SAW)
adalah hijrah sebelum terjadinya peristiwa Fathu Makah (th 8 H). Adapun
setelah terjadinya peristiwa Fathu Makah, maka proses perpindahan dari
Mekah ke Madinah sudah tidak lagi masuk dalam kategori hijrah, melainkan
hanya perpindahan biasa. Karena sudah tidak ada lagi intimidasi yang
disebabkan karena ingin beribadah kepada Allah SWT di kota Mekah,
sebagaimana terjadi pada masa sebelum peristiwa Fathu Makah. Dan dalam
konteks kekinian, hijrah makaniyah dapat dilakukan seseorang, apabila di
tempatnya hidup, ia terintimidasi sehingga ia terhijab untuk
melaksanakan ibadah kepada Allah SWT.
7.
Sedangkan hijrah ma'nawiyah dapat diterjemahkan dengan berhijrah dari
satu kondisi ke kondisi lainnya yang lebih baik, seperti dari
kemaksiatan menuju ketaatan kepada Allah SWT, dari kufur menjadi syukur,
dsb. Hijrah secara maknawiyah dapat pula dimaknakan dengan sebuah
proses perpindahan dari kondisi-kondisi negatif ke kondisi-kondisi
lainnya yang lebih baik lagi, diantara sebagai berikut :
➢ Minal
Jahiliyah Ilal Islam Yaitu berhijrah dari sifat, karakter dan budaya
jahiliyah, menuju sifat, karakter dan budaya Islami. Seperti berhijrah
dari sifat saling bermusuhan (al-a’da’) menjadi saling berkasih sayang,
dan ukhuwah islamiyah. Kemudian berhijrah dari saling mendengki (hasad)
menjadi saling mencintai (mahabbah). Substansi dari hijrah minal
jahiliyah ilal Islam ini adalah berusaha meninggalkan segala perilaku
yang memiliki karakter dan sifat kejahiliyahan.
➢ Minal
Kufri Ilal Iman Yaitu berhijrah meninggalkan segala bentuk aktivitas
yang berbau kekufuran, menuju aktivitas yang memiliki dasar keimanan
kepada Allah SWT. Seperti meninggalkan perayaan dan berhurahura pada
saat pergantian tahun, meninggalkan pengkultusan terhadap sosok atau
tokoh tertentu, dan meninggalkan segala hal yang berbau kekufuran atau
memiliki keterkaitan terhadap kekufuran. Substansi dari hijrah jenis ini
adalah berusaha meninggalkan segala hal yang memiliki nilai kekufuran
kepada Allah SWT.
➢ Minal
Ma’shiyat Ilat Tha’at Yaitu berhijrah meninggalkan segala perbuatan yang
mengandung unsur kemaksiatan. Jika diklasifikasikan, perbuatan maksiat
sangat banyak jenisnya, seperti maksiat mata, maksiat lisan, maksiat
pendengaran, maksiat anggota badan lainnya, maksiat hati dan
angan-angan, dsb. Bahkan dalam niat pun, tidak terlepas dari potensi
maksiat. Dan maksiatnya niat adalah riya', mengharap sesuatu selain
keridhaan Allah SWT. Maksiat pun bisa merambah ke aspek yang lebih luas,
seperti maksiat dalam mencari rizki, misalnya dengan menggunakan
cara-cara yang kotor untuk mendapatkan bisnis atau project tertentu.
Substansi dari hijrah ini adalah berusaha meninggalkan segala bentuk
kemaksiatan, bahkan juga termasuk di dalamnya menghindarkan diri dari
tempat-tempat dimana orang sering melakukan perbuatan maksiat.
➢ Minan
Nifaq Ilal Istiqamah Yaitu berhijrah meninggalkan segala sifat yang
berbau sifat kemunafikan. Sebagian ulama mengklasifikasikan bahwa
diantara bentuk sifat kemunafikan adalah seperti khiyanat, berdusta,
tidak amanah, menipu, dsb. Hal ini berangkat dari sabda Rasulullah SAW
tentang ciri-ciri orang munafik, yaitu apabila berbicara ia dusta,
apabila berjanji mengingkari, apabila diberi amanah ia khianat (HR
Muslim). Sifat munafik merupakan sifat yang sangat dimurkai Allah SWT,
dan wajib kita hindari dalam segala aktivitas kita. Substansi dari
hijrah ini adalah berusaha meninggalkan segala hal yang mengandung unsur
kemunafikan.
➢ Minal
Haram Ilal Halal Yaitu berhijrah meninggalkan segala sesuatu dan segala
hal yang diharamkan Allah SWT dan Rasul-Nya, seperti meniggalkan segala
makanan yang tidak jelas kehalalannya, baik karena tidak dilengkapi
dengan lebel halal, maupun karena proses pembuatannya yang mengandung
syubhat (contohnya rumah makan non muslim, dimana kita tidak yakin
apakah daging hewan yang kita makan disembelih dengan menggunakan asma
Allah SWT atau tidak, menggunakan bumbu atau minyak yang mengandung babi
atau tidak, dsb.) Demikian juga dengan meninggalkan segala proses
bisnis yang tidak halal, seperti menggunakan risywah, manipulasi data,
mengakseptasi objek yang diharamkan syariah, dsb. Substansi dari hijrah
ini adalah berusaha meninggalkan segala hal yang dilarang oleh syariah.
7.
Demikian besarnya pahala oarng yang berhijrah, maka Allah SWT pun akan
memberikan reward yang lebih besar kepada orang-orang yang mengajak
orang lain untuk berhijrah. Tidakkah kita menyadari bahwa mempengaruhi
nasabah untuk berasuransi secara syariah dan meninggalkan asuransi
konvensional juga merupakan salah satu bentuk dari hijrah, yaitu hijrah
dari muamalah jahiliyah menuju muamalah islamiyah. Dan apabila nasabah
kita mendapatkan pahala hijrahnya, maka kita mendapatkan pahala hijrah
dan pahala da'wah. Dalam sebuah hadits Rasulullah SAW bersabda, “Barang
siapa yang menunjukkan kepada orang lain suatu kebaikan, maka ia akan
mendapatkan pahala kebaikan yang dilakukan oleh orang tersebut” (HR
Muslim). Dalam riwayat lain dikatakan, “Apabila engkau menunjukkan satu
orang pada hidayah Allah melalui usahamu, maka itu lebih baik
dibandingkan dengan unta merah.” (HR. Bukhari). Jadi, teruslah berhijrah
dan teruslah mengajak orang lain untuk berhijrah.
Wallahu A'lam Bis Shawab.
|